Bojonegoro - Pemerintah Desa Cangaan Kecamatan Kanor dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2024 di desa Cangaan Pada Jumat , (22/09/2023) bertempat di Balaidesa Cangaan .
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa Cangaan ,Perangkat Desa Cangaan , BABIN, BHABINKAMTIBMAS, Ketua LPMD, Ketua RT/RW, TP. PKK Desa, Karangtaruna, KPMD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2024.