Bojonegoro - Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 tepatnya pukul 10.00 dilaksanakan kegiatan lelang tanah kas Desa Cangaan bertempat di Balai Desa Cangaan Kecamatan Kanor .
Adapun peserta yang hadir pada acara tersebut yaitu Perangkat Desa, BPD, Tomas dan peserta lelang tanah kas desa
Kegiatan Lelang Tanah Kas Desa merupakan kegiatan untuk menentukan pemegang hak sewa tanah sawah yang dimiliki oleh Pemerintah Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa setempat ini merupakan pemanfaatan aset desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa, RT/RW, BPD, dan Masyarakat Desa setempat.
Kepala Desa Cangaan Imam Subendi mengatakan bahwasannya kegiatan sewa TKD ini sudah sesuai dengan Perbup yang ada, dengan Harapan Nantinya Bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Alkhamdulillah, Terima Kasih Kepada Pemerintahan Desa Cangaan Yang Telah Melaksanakan Proses Pelelangan TKD yang sudah Sesuai Dengan Perbup Yang Ada dan Mudah mudahan Ini nanti bisa Meningkatkan PAD Desa Cangaan " lanjutnya.